DPRD Jabar Siapkan Payung Hukum Untuk Peningkatan Literasi Digital
BANDUNG – Era revolusi Industri 4.0 seperti sekarang ini sudah selayaknya masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Barat harus melek digital.
Sebab, segala jenis pelayanan dan penyebaran informasi diarahkan pada pola digitalisasi. Oleh Sebab itu, masyarakat harus mendapatkan edukasi tentang literasi digital.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Haris Bobihoe mengatakan, bahwa digitalisasi yang berjalan dengan baik akan mendatangkan efek keuntungan, baik dari segi percepatan penyebaran informasi, pendatapan finansial maupun pembukaan lapangan pekerjaan baru.
“Saya kira kolaborasi antara digitalisasi literasi dan para pengguna akan sangat baik untuk kemajuan bangsa kita kedepan,\" katanya saat menjadi keynotes speaker Focus Group Discussion dengan tema “Perkuat Literasi Digital di Era Disrupsi Digital” di Graha HMI, Bandung, Kamis (14/10).
Melihat peluang itu, dirinya pun bersama DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus mendorong adanya penguatan dari sisi regulasi. Tentu saja, muara dari regulasi tersebut bertujuan melindungi segenap bangsa melalui penyempurnaan peraturan, seperti perda yang mengatur digitalisasi literasi tersebut.
“Kami pun tentunya dari DPRD sudah bersiap-siap untuk membuat suatu payung hukum agar literasi digital ini mencapai sasaran dengan baik,\" ungkapnya.
Perlu diketahui, literasi digital merupakan sebuah pengetahuan serta kecakapan dalam menggunakan dan memanfaatan media digital. (jun)
Baca juga:
- Mantap! Indonesia Sumbang 41 Persen Transaksi Digital ASEAN
- Kualitas SDM Kelas Menengah dan Transformasi Digital Jadi Kunci Indonesia Maju 2045
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: